BRMP Maluku Gelar Sosialisasi SPIP dan Permentan No. 20 Tahun 2025
Ambon, 7 Agustus 2025. Kepala BRMP Maluku, Gunawan. memimpin kegiatan sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 20 Tahun 2025 tentang pemberian tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Kementerian Pertanian. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai BRMP Maluku.
Dalam sambutannya, Kepala BRMP Maluku menekankan pentingnya implementasi SPIP dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan sumber daya di BRMP Maluku.
Kegiatan Sosialisasi SPIP ini terdiri dari pemaparan materi tentang Pengendalian Gratifikasi oleh Kasubag Tata Usaha dilanjutkan dengan sosialisasi SOP di BRMP Maluku dan Permentan No. 20 Tahun 2025 oleh Kasubag Tata Usaha M. Yusuf Nurdin., S.T.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran para pegawai tentang pentingnya SPIP dan implementasi Permentan No. 20 Tahun 2025, sehingga dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan sumber daya sesuai tugas dan fungsi BRMP Maluku.